Kajian Seni

Kajian

Menurut KBBI, mengkaji artinya belajar, mempelajari, memeriksa, memikirkan, menguji, atau menelaah. Disini dapat dikatakan juga bahwa mengkaji artinya memikirkan sesuatu lebih lanjut yang diharapkan dapat menciptakan  suatu kesimpulan yang selanjutnya mengarah untuk melakukan suatu perbuatan. Dalam setiap kajian, memang tidak selalu menghasilkan suatu kesimpulan. Namun alangkah baiknya, jika hasil berpikir tersebut dapat membuat sesuatu yang berarti. Untuk mengkaji sesuatu dengan benar, diperlukan metode kajian. Adapun tahapan melakukan metode kajian adalah sebagai berikut.

  1. Membuat kerangka pemikiran.
Sebelum memikirkan sesuatu lebih lanjut. Alur berpikir sangat dibutuhkan agar pemikiran bisa terarah dan tidak keluar dari tujuan yang ingin kita raih dari kajian tersebut.

  1. Pengumpulan data atau sumber informasi.
Untuk mempertimbangkan sesuatu, data dibutuhkan agar baik dan buruknya suatu keputusan dapat diperkirakan. Tanpa data dan sumber informasi, suatu pemikiran akan sangat tidak berbobot karena hanya merupakan hasil dari pemikiran tanpa dasar.

  1. Analisis data dan sumber.
Dengan menganalisis data, kesimpulan akan suatu kondisi yang ingin dikaji dapat diketahui dengan baik sehingga kesimpulan untuk perbuatan yang ingin dilakukan akan sesuai dengan permasalahan.

  1. Perancangan program.
Setelah mengetahui apa yang akan dilakukan, merancang tahapan untuk melaksanakan program yang telah diputuskan akan sangat membantu untuk mengukur keberhasilan dari keputusan hasil kajian yang dilakukan.
John Felix. (2012) PENGERTIAN SENI SEBAGAI PENGANTAR KULIAH 
SEJARAH SENI RUPA

Kajian adalah hasil dari mengkaji sesuatu. Kajian berasal dari kata Kaji yang berarti penyelidikan tentang sesuatu. Apabila seseorang mengkaji sesuati berarti seseorang tersebut belajar / mempelajari / memeriksa / menyelidiki akan 
suatu hal yang akan menghasilkan suatu Kajian. Proses yang dilakukan saat 
mengkaji sesuatu adalah disebut sebagai Pengkajian

Chandra, Cornelius Christian (2018) KAJIAN YURIDIS TERHADAP DIFABEL DALAM MEMPEROLEH BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA. S1 thesis, UAJY.

e-journal.uajy.ac.id/14809/3/HK118282.pdf&ved=2ahUKEwj88orJwcf2AhXNSGwGHRUcBMQQFnoECAQQBg&usg=AOvVaw35P62FRptzIbz5nrgrXgyt

Seni

Istilah seni berasal dari bahasa sansekerta yaitu sani yang berarti 
pemujaan, pelayanan, donasi, permintaan atau pencarian dengan hormat 
dan jujur. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata seni memiliki beberapa arti. Arti tersebut 
adalah, pertama, keahlian membuat karya yang bermutu (dilihat dari segi kehalusannya, 
keindahannya, dsb). Kedua, karya yang diciptakan dengan keahlian yg luar biasa, seperti tari, lukisan, ukiran. Ketiga, kesanggupan akal untuk menciptakan sesuatu yg bernilai tinggi (luar biasa).

Menurut para ahli

Ki Hajar Dewantara "Seni yaitu segala perbuatan manusia yang timbul dari hidup perasaannya dan bersifat indah sehingga menggerak-kan jiwa perasaan manusia"

Dickie (dalam Desmond, 2011: 40) karya seni adalah sebuah karya ciptaan 
manusia yang disajikan kepada sekelompok 
orang yang telah siap dalam batas tertentu 
untuk memahami karya tersebut. Seseorang 
akan bisa memahami sebuah karya seni jika 
orang tersebut memiliki dan menggunakan 
pranata yang sama dengan pranata pencipta 
karya seni tersebut.
Mohammad Rondhi. (2017) Apresiasi Seni Dalam Konteks Pendidikan Seni




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Objek Kajian Semiotika Pada Film Guardian Of The Galaxy Vol. 2

Analisis pada film Forrest Gump

Penanda dan Petanda Keseharian Diperjalanan Kota